Rabu, 22 Februari 2012

Naskah Cirebon: Kondisi, Penemuan, dan Pemanfaatanya

Naskah Cirebon
Oleh: Pengurus


Cirebon dalam sejarah dan budaya, adalah Cirebon yang berdiri sebagai pusat peradaban dan pemerintahan[1]. Cirebon sebagai pusat pemerintahan dan kegiatan peradaban tentunya memiliki dan banyak meninggalkan berbgai benda cagar budaya dan warisan kearifan yang masih bisa kita nikmati dan pantas untuk dipelajari, diteliti, dan dilestarikan. Salah satu peninggalan yang patut kita lestarikan dan kita kaji untuk membuka cakrawala peradaban dan sejarah masa lampau Cirebon adalah naskah-naskah klasiknya yang kini sedang menunggu sentuhan tangan kita semua. 


Saat ini, naskah-naskah klasik Cirebon dengan berbagai isi dan varianya, tersebar luas di keraton, museum, lembaga naskah, pengguron, para famili keraton, pesantren, dan tokoh masyarakat dan bahkan masyarakat umum. Mencermati penyebaran naskah yang sampai ke tangan masyarakat umum, merupakan perjalanan yang sangat panjang untuk diceritakan. Tetapi yang pasti, naskah klasik itu masih banyak tersimpan dan belum banyak tangan-tangan ahli yang menyentuhnya dengan sungguh-sungguh.
Sebenarnya, jika kalangan akademisi mau memusatkan kajian terhadap naskah, maka ruang dan kesempatan masih terbuka amat sangat lebar dan leluasa. Dari naskah-naskah Cirebon yang ada, baru beberapa naskah babad atau sejarah saja yang agak mendapatkan perhatian kalangan akademisi dan peneliti. Naskah-naskah lain masih terlantar dan perlu mendapatkan perhatian kajian, agar semangat dan muatan sejarah Cirebon tidak saja berpaku pada naskah-naskah babad, tapi juga naskah lainnya. Karena memahami keutuhan informasi masa lalu, selayaknya tidak terfokus pada satu sisi catatan riwayat, tapi bahkan harus dilengkapi juga dengan informasi dari sisi ilmu dan pengetahuan yang berkembang pada saat itu. Dalam hal ini, sebenarnya telah didahului oleh Raffles dalam bukunya The History of Java. Dan hebatnya, dalam bukunya itu, Raffles banyak mengutip dari naskah-naskah Nusantara yang beredar di masyarakat.
Naskah tulisan tangan (baca: manuskrip) dapat dianggap sebagai salah satu representasi dari berbagai sumber local yang paling otoritatif dan paling otentik dalam memberikan berbagai informasi sejarah pada masa tertentu. Nakah merupakan salah satu warisan budaya bangsa di antara berbagai artefak lainnya, yang kandungan isinya mencerminkan berbagai pemikiran, kearifan local, pengetahuan, kepercayaan, adat itiadat, serta prilaku masa lalu. Tradisi penulisan berbagai dokumen dan informasi dalam bentuk manuskrip telah dilakukan secara besar-besaran di Indonesia[2]. Hal itu dibuktikan denan penemuan naskah-naskah, misalnya di Aceh, Palembang, Banjarmasin, Batam, Bugis, Bali, Mataram (Lombok), Jogja, Solo, Banten, Sumedang, Tasik, Bandung, Cirebon dan daerah lainnya. Hal ini terlihat dari banyaknya naskah-naskah yang ditemukan di berbagai daerah terebut.
Jadi, naskah adalah salah satu kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya yang ada di bumi Nusantara ini, naskah ini adalah hasil karya para intelektual masa lampau yang dituangkan ke dalam tulisan-tulisan mereka, dan dewasa ini telah menjadi sebuah naskah kuno. Di dalamnya tersimpan berbagai informasi dan pengetahuan-pengetahuan yang dapat dijadikan bandingan dan bahkan diterapkan dalam kehidupan generasi sesudahnya. Karena itu mengkaji ulang baik fisik maupun isi dlam naskah, merupakan pekerjaan yang sangat penting dan mutlak diperlukan. Ilmu yang paling awal yang sangat berperan dalam bidang ini adalah ilmu filologi, sehingga diharapkan kajian terhadap naskah menjadi lebih sempurna dan dapat dipakai oleh pengguna dan peneliti lainnya[3].
Khusunya Cirebon, pada hari Selasa-Jumat, tanggal 5-8 Juli 2011, saya dan kawan-kawan dari Pusat Konservasi dan Pemanfaatan Naskah Klasik Cirebon, telah menemukan naskah-naskah keagamaan yang sangat mengejutkan dalam jumlah yang cukup banyak, kurang lebih sekitar 50 (lima puluh) buah naskah[4]. Periode penemuan ini, bisa di bilang, adalah periode yang sangat membahagiakan bagi kalangan pernaskahan Cirebon khususnya Lembaga Pusat Konservasi dan Pemanfaatan Naskah Klasik Cirebon. Lokasi penemuan naskah tersebut berada di Desa Jungjang Blok Ciasem Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Dan sekarang naskah-naskah hasil penemuan terbaru itu, di simpan di Pusat Konservasi dan Pemanfaatan Naskah Klasik Cirebon.
Naskah-naskah dapat memberi sumbangan besar bagi studi tentang suatu kelompok social budaya yang melahirkan naskah-naskah lama itu. Dalam hubungan itu, naskah-naskah lama merupakan dokumen yang mengandung pikiran, perasaan, dan pengetahuan dari kelompok social budaya masyarakat pendukungnya. Naskah-naskah lama juga dapat menjadi bahan studi suatu bangsa atau suatu masyarakat. Naskah-naskah lama itu dapat memberikan suatu kesaksian yang dapat berbicara langsung kepada kita melalui bahasa yang tertuang di dalamnya. Oleh karena itu, lahirnya naskah-naskah lama pada suatu daerah kelompok mayarakat tertentu sangat erat kaitannya denagan kecakapan baca-tulis serta kemajuan peradaban masyarakat pendukungnya pada masa lampau[5].
Kita memperhatikan kondisi fisik naskah klasik Cirebon yang memprihatinkan dan pemanfaatannya yang belum optimal, serta kurangnya perhatian masyarakat Cirebon terhadap naskah klasik warisan leluhur yang kaya dengan nilai-nilai seni budaya, kebijaksanaan, keluhuran, kemuliaan, perhitungan, pengobatan, dan lain-lain terabaikan kurang mendapat perhatian.
Banyak kalangan, terutama penulis sejarah dan kebudayaan, yang merasa kurang dengan referensi buku-buku yang berbicra tentang Cirebon. Sejarah Cirebon sendiri belum lengkap dan menyeluruh, apalagi buku yang menyangkut seni dan budaya Cirebon, baik budaya yang terekam di tengah masyarakatnya ataupun dalam guratan naskah.
Dan apalagi, sekarang ini berkembang suatu istilah pemisahan antara Budaya Cirebon Murni dengan Budaya Cirebon Campuran. Hal ini juga memerlukan suatu kajian dan penafsiran yang cukup menyita buku referensi. Dari mana kedua perbedaan itu dapat dipahami sesuai dengan porsinya, jika buku yang dapat menjadi referensi tentang perbedaan warna kedua budaya belum terbukukan dengan lengkap.
Para penulis tentang Cirebon masih asik berbicara tentang sesuatu yang telah dibicarakan oleh para pendahulu mereka tentang hal yang sama dengan pemahaman yang sama pula. Kecenderungan ini masih kuat, sehingga belum banyak karya-karya yang mengarah kepada pemahaman baru dalam konteks budaya Cirebon, baik masa lalu atupun masa kini.
Kecenderungan pemahaman yang sama tentang hal sama, sebenarnya berawal dari kurangnya karya-karya pembanding ilmiyah yang dapat memberi wawasan baru dan cakrawala luas dalam langit budaya Cirebon. Permasalahan itu muncul berangkat dari anggapan bahwa makna yang terkandung dalam kegiatan budaya yang ada persis seperti apa yang diceritakan dalam buku-buku referensi yang telah mereka baca.
Jadi subtansi kegiatan ini berangkat dari keinginan untuk menambah wawasan masyarakat Cirebon tentang Cirebon, memperbanyak referensi tentang Cirebon dalam guratan naskah, dan menambah serta memperkaya alternatif pandangan baru tentang budaya lama dan kini.
Kegiatan ini, kami mulai sejak tahun 2001, sebelum Lembaga Konservasi ini mendapat mandat, Surat Keputusan dari Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan. Berbagai masukan dan saran terus mengalir ke lembaga ini yang pada intinya mereka terus mendukung kegiatan konservasi dan pemanfaatan ini.
Kegiatan yang selama ini kami lakukan baru kepada tahap penyusunan buku yang mengacu kepada naskah-naskah tersebut. Akan tetapi tahapan ini pun sudah menguras tenaga, pikiran, dan  waktu. Karena dalam kegiatan alih aksara sendiri kita dituntut ketelitian dan kesabaran yang penuh dengan memegang teguh prinsip keaslian bunyi naskah aslinya.


[1] Lihat Rokhmin Dahuri dkk, Budaya Bahari Sebuah Apresiasi di Cirebon, Percetakan Negara RI, 2004, hlm. 61-70.
[2] Lihat Naskah Klasik Keagamaan Nusantara I Cermin Budaya Bangsa, Departemen Agama RI, Badan Litbang Lektur Keagamaan, 2005, hlm. 37.
[3] Lihat Naskah Klasik Keagamaan Edisi Bahasa Bugis, Bali, dan Sunda, Puslitbang Lektur Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009,  hlm. Iii.
[4] Perhitungan tersebut berdasarkan proses perapihan, namun belum dilakukan proses registrasi dan imventarisasi. Jadi jumlah yang sudah ada kemungkinan bertambah atau berkurang.
[5] Lihat Naskah Klasik Keagamaan Nusantara I Cermin Budaya Bangsa, Departemen Agama RI, Badan Litbang Lektur Keagamaan, 2005, hlm. 108.

*** Informasi lebih lanjut tentang Naskah Cirebon hubungi 081 322 990 419 atau 081 911 312 907 (Mukhtar)